Opini

Meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti berbagai kompetisi yang berkaitan dengan profesi guru, seperti Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran, Lomba Inovasi dan Kreasi Media Pembelajaran, Sayembara Buku Pengayaan, Lomba Guru Berprestasi dan lain-lain

Selasa, 31 Juli 2012

PEMBELAJARAN PKn BERBASIS PROJECT CITIZEN DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI WARGANEGARA DI ERA GLOBAL

ABSTRAK
         Kendala dan keterbatasan yang dihadapi pembelajaran PKn di era globalisasi ini, baik secara internal maupun secara ekstenal merupakan tantangan yang harus segera mendapat perhatian dari para praktisi pendidikan Kewarganegaraan terutama guru PKn di persekolahan. Maka dari itu dalam proses pembelajaran harus dirancang suatu model pembelajaran yang mampu mengembangkan seluruh potensi siswa agar memiliki kompetensi sebagai warga Negara global . Sehingga Pendidikan Kewarganegaraan menjadi bersifat dan bermuatan multidimensional yang menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada konsep “contextual multiple intelligence” dalam nuansa lokal, nasional dan global.
Model pembelajaran yang dianggap mendukung dalam pembelajaran PKn, khususnya dalam upaya mengembangkan kompetensi siswa melalui pembelajaran berbasis project citizen, karena dalam model ini bertujuan untuk memotivasi dan memberdayakan para siswa dalam menggunakan hak dan tanggung jawab kewarganegaraan  yang demokratis. Metode yang digunakan adalah metode Quasi Eksperiment dengan desain “nonequivalent control group pre-test dan post-test design.Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan pengembangan kompetensi warganegara di era global antara pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan Pembelajaran PKn yang tidak berbasis Project Citizen baik dalam kompetensi pengetahuan warganegara, watak warganegara dan keterampilan warganegara.

Kata Kunci :  pembelajaran PKn, Project Citizen, warga negara global

A.                PENDAHULUAN
Dalam memasuki era globalisasi, pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Hal ini dikarenakan dengan wawasan perspektif global kita dapat menghindarkan diri dari cara berpikir sempit dan terkotak-kotak oleh batas subyektif primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, sehingga pemikiran kita lebih berkembang.
Somantri (2001:190) menegaskan pentingnya pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yang berorientasi global, dengan menampilkan pendidikan global (global education). Lebih lanjut beliau mengatakan,
…dinamika masyarakat dan globalisasi sangat dirasakan terutama bahan ajar yang selama ini terlalu menitikberatkan kepada teori-teori dan non-functional knowledge. Isi bahan ajar seperti itu, praktis tidak dapat memperkaya atau menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat dan derasnya globalisasi dalam teori maupun gejala dan masalah-masalah kemasyarakatan yang berhubungan satu sama lain.

Kecenderungan global menurut Wahab (2006) secara umum meliputi : “the global economy, technology and comunication dan population and environment.”
Berdasarkan pendapat di atas, kiranya dapat dikemukakan sejumlah tema atau isu global yang menjadi perhatian penting bagi pembaharuan konsep Pendidikan Kewarganegaraan. Adanya isu global ini tidak dapat dilepaskan dan menjadi bagian penting dari Pendidikan Kewarganegaraan dewasa ini. Sebagaimana dikatakan oleh Cogan & Derricot (1998) bahwa “... that current modes of educating for citizenship will not be sufficient as we enter a new century. They require that citizen be able to focus upon many diverse elements, issues dan contexts simultaneously ...”. Hal ini mengandung makna bahwa konsep Pendidikan Kewarganegaraan sekarang ini dianggap tidak cukup bagi warganegara untuk memasuki abad baru. Warganegara memerlukan kemampuan untuk menanggapi dan menfokuskan diri pada elemen-elemen yang beragam, berbagai isu dan konteks global. Namun tetap memegang teguh jati diri bangsa, mempertahankan nilai-nilai kepribadian bangsa sebagai bangsa yang bermartabat. Selalu berupaya untuk meningkatkan kecintaannya terhadap tanah air dan bangsa dengan menunjukkan sikap dan karakter yang baik yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Maka di tengah-tengah kehidupan global ini diperlukan kompetensi warganegara yang unggul, yaitu kemampuan warganegara yang dapat mengangkat citra bangsa dan mengharumkan nama baik negaranya. 
Selanjutnya Branson (1998: 8-25) menegaskan  bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi hendaknya mengembangkan civic competences (kompetensi kewarganegaran). Adapun  aspek-aspek civic competences tersebut  terdiri dari  pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition).
Wahab (2006) menyatakan bahwa hal-hal yang dianggap berpengaruh terhadap konsep pendidikan kewarganegaraan diantaranya adalah 1) gagalnya konsep pendidikan kewarganegaraan di masa lalu, 2) terjadinya perubahan sistem politik, 3) perubahan atribut warganegara , 4) pengaruh kecenderungan global dan 5) kecenderungan global pendidikan kewarganegaraan untuk demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang mempunyai misi mewujudkan good and smart citizen sudah semestinya dapat mengembangkan kompetensi siswa secara terintegrasi baik itu knowledge, skills maupun disposition (Branson, 1999). Namun, setelah sekian lama pembelajaran PKn maupun dengan nama lain yang berbeda dimasukan menjadi pelajaran wajib
di persekolahan, pembelajaran PKn masih kurang mengembangkan aspek skills dan disposition. Hal tersebut dapat dilihat dari kendala-kendala dan keterbatasan yang dihadapi pembelajaran PKn sebagaimana dikemukakan oleh Budimansyah (2009: 21) seperti: (1) masukan instrumental (instrumental input) terutama yang berkaitan dengan kualitas guru/dosen serta keterbatasan fasilitas dan sumber belajar, dan (2) masukan lingkungan (environmental input) terutama yang berkaitan dengan kondisi dan situasi kehidupan politik negara yang kurang demokratis. Dengan demikian, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan tidak mengarah pada misi yang ideal. Argumentasi di atas sejalan dengan yang dikemukakan oleh Kerr (1999:5-7), bahwa pembelajaran PKn di Indonesia mencerminkan kategori minimal yang hanya mewadahi aspirasi tertentu, berbentuk pengajaran kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi, berorientasi pada pengetahuan, menitikberatkan pada proses pengajaran dan hasilnya mudah diukur.
         Dari pemaparan tersebut, dapat kita ketahui bahwa selama ini proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan lebih menekankan aspek kognitif dibandingkan dengan aspek afektif. Seharusnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Jauhnya perilaku siswa dari isi pesan Pendidikan Kewarganegaraan menurut Wahab (1999:2) menunjukkan kurang efektifnya pembinaan nilai-nilai moral di sekolah. Bahkan dalam kasus yang lebih besar, yakni berbagai krisis yang dialami Indonesia dewasa ini disebabkan adanya degradasi moral nampaknya bersumber pada kesalahan pendidikan di masa lalu.
Maka dari itu dalam proses pembelajaran harus dirancang suatu model pembelajaran dimana siswa harus mampu mengembangkan seluruh potensinya agar menjadi warganegara yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, demokratis dan bertanggung jawab, sehingga  perlu dikembangkan suatu proses pembelajaran yang humanistik dimana suasana belajar mengajar bersifat kekeluargaan, hangat dan terbuka (Djahiri, 1985).  Lebih lanjut  Djahiri (2002:93) mengemukakan bahwa:
Salah satu pembaharuan dalam Pendidikan Kewarganegaraan ialah pola/strategi pembelajarannya, dimana siswa bukan hanya belajar tentang hal ihwal (materi pembelajaran) Pendidikan Kewarganegaraan melainkan juga belajar ber-Pendidikan Kewarganegaraan atau praktek, dilatih uji coba dan mahir serta mampu membakukan diri, bersikap perilaku sebagaimana isi pesan Pendidikan Kewarganegaraan.

            Hal ini sejalan dengan pendapat Cheng  dalam Winataputra dan Budimansyah (2007: 3) bahwa  kurikulum dan pembelajaran yang perlu dikembangkan untuk abad ke-21 ini seyogyanya mengembangkan visi “globalization, localization, and individualization for multiple intelligence”. Visi  tersebut  pada  dasarnya  terpusat  pada  pengembangan “learning intelligence” dalam dimensi-dimensi “social, cultural, political, economic, and technological intelligences”, sebagaimana dikenal secara utuh dalam “Pentagon Theory of Contextualized Multiple Intelligence. Sehingga Pendidikan Kewarganegaraan menjadi bersifat dan bermuatan multidimensional yang menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada konsep “contextual multiple intelligence” dalam nuansa lokal, nasional dan global.
Model pembelajaran yang dianggap mendukung dalam pembelajaran PKn, khususnya dalam upaya mengembangkan kompetensi siswa melalui pembelajaran berbasis project citizen, karena model ini bertujuan untuk memotivasi dan memberdayakan para siswa dalam menggunakan hak dan tanggung jawab kewarganegaraan  yang demokratis, sehingga siswa dilatih untuk menerapkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi yang berlaku di masyarakat dan negara serta diharapkan siswa dapat melaksanakan segala aktivitasnya dengan baik.
Project citizen sebagai suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik-empirik yang dapat mendorong kompetensi, tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik, belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan publik (public policy), memberanikan diri untuk berperan serta dalam kegiatan antar siswa, antar sekolah, dan antar anggota masyarakat.
Dengan demikian, penggunaan model project citizen, dapat lebih memotivasi belajar siswa, karena strategi instruksional yang digunakan dalam model ini menurut Budimansyah (2009:23) bertolak dari strategi “inquiry learning, discovery learning, problem solving learning, research oriented learning”.  Sehingga  pembelajaran ini sesuai dengan pendapat Somantri (2001:225), bahwa “untuk meningkatkan keberhasilan dalam pendidikan moral hendaknya  dalam topik-topik tertentu digunakan pendekatan metode penyampaian yang berorientasi pada field psychology, pendekatan pemecahan masalah dan metode inkuiri.” Selanjutnya dijelaskan pula tentang perlunya “hidden curriculum” agar seluruh program di sekolah dan masyarakat memberikan sumbangan dalam meningkatkan keberhasilan pendidikan moral, dimana pembelajaran project citizen sebagai model adaptif paradigma baru dalam PKn yang memiliki muatan pendidikan nilai moral.
 Maka anggapan siswa selama ini tentang pelajaran PKn yang tidak menarik dan membosankan sedikit demi sedikit menjadi hilang. Kesan tersebut tentunya bukan tanpa alasan, jika dipandang dari proses pembelajaran hal ini timbul mungkin diakibatkan secara substansif mata pelajaran PKn kurang menyentuh kebutuhan siswa atau cara penyajiannya tidak membangkitkan minat belajar siswa (Wahab,2006 : 26).
Berdasarkan pemikiran diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian mengenai pengaruh pembelajaran PKn berbasis project citizen terhadap pengembangan kompetensi warganegara di era global.  Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, maka penulis melakukan penelitian untuk menemukanBagaimana perbedaan kompetensi warganegara siswa di era global pada kelas pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan kelas pembelajaran PKn tidak berbasis project citizen?”
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan mengkaji secara mendalam pengaruh Pembelajaran PKn berbasis Project Citizen terhadap pengembangan kompetensi warganegara di era global. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis dan menemukan : Perbedaan yang positif signifikan pengembangan kompetensi warganegara, yang terdiri dari pengetahuan warganegara, watak warganegara dan keterampilan warganegara  di era global dengan  pembelajaran PKn berbasis project citizen dan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah quasi eksperimen, adapun desain eksperimen yang peneliti lakukan adalah Pretest-Posttest, Non-Equivalent Control Group Design.
Secara teoritis  penelitian  ini berguna untuk memberikan sumbangan pemikiran atau bahan kajian dalam pendidikan terutama mengenai pengaruh pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berbasis project citizen  terhadap pengembangan kompetensi warganegara di era global.  Secara  praktis hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat dalam penelaahan secara kritis tentang pengaruh pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berbasis project citizen  terhadap pengembangan kompetensi warganegara di era global. Sedangkan dari segi isu serta aksi sosial penelitian ini dapat dijadikan referensi untuk menambah wawasan keilmuan sekaligus sebagai stimulus untuk menggugah kesadaran warganegara  dalam mengembangkan kompetensi warganegara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era global.
B.                Landasan Teori
1.      Pembelajaran PKn berbasis Project Citizen
Menurut Patrick (2002 : 1) Pendidikan Kewarganegaraan diartikan sebagai “… the teaching of knowledge, skills, and dispositions needed to become a responsible and effective citizen of a representative and constitutional democracy.”. Hal itu dapat diartikan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan itu adalah proses pembelajaran dalam membelajarkan pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan-keterampilan kewarganegaraan, dan watak-watak kewarganegaraan dalam upaya menjadikan warganegara yang efektif dan bertanggungjawab dalam demokrasi perwakilan dan konstitusional.
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen adalah   kegiatan pembelajaran dalam PKn yang berbasis masalah (social issues or problems) bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), watak (disposition) warga negara yang demokratis dan memungkinkan dan mendorong partisipasi dalam pemerintahan dan masyarakat sipil yang beradab. Prinsip pembelajaran project citizen adalah belajar siswa aktif (student active learning), kelompok belajar kooperatif (cooperative learning), pembelajaran partisipatorik, dan mengajar yang reaktif (reactive teaching).
Branson dalam Budimansyah (2009: 17-19) mengemukakan bahwa dasar pemikiran Project Citizen terletak pada satu kerangka yang terdiri atas lima bagian tentang gagasan pendidikan dan politik. 1), demokrasi memerlukan pemerintahan sendiri dan karenanya memerlukan keterlibatan aktif dan berpengetahuan warga negara dalam kehidupan berwarga negara. 2), para siswa harus belajar bagaimana menjadi terlibat dalam kehidupan berwarga negara dengan terlibat di dalamnya. 3), karena para siswa tersebut menggali masalah-masalah yang ada di komunitas mereka sendiri. 4) Project Citizen dimaksudkan untuk diterapkan terutama oleh para siswa sekolah menengah atau usia-usia remaja pradini (berusia sekitar 10-15 tahun. 5) Project Citizen menganggap kaum muda sebagai sumber kewarganegaraan..
Paket pembelajaran ini dikembangkan atas dasar pendekatan “Reflective Inquiry” dengan menggunakan langkah-langkah: “Identifying public policy problems in your community, Selecting a problem for class study, Gathering information on the problem your class will study, Developing a class portfolio, reflecting on your learning experience” (CCE: 1998a). Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dengan paket pembelajaran itu adalah “providing the knowledge and
skills required for effective participation providing practical experience designed
to foster a sense of competence and efficacy, and developing and understanding of
the importance of citizen participation” (CCE, 1998a:7). Titik berat dari paket pembelajaran ini adalah keterlibatan siswa dalam keseluruhan proses, dan dengan proses itu siswa difasilitasi untuk mendapatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Budimansyah (2009: 23) menjelaskan bahwa  strategi instruksional yang digunakan dalam model ini, pada dasarnya bertolak dari strategi “inquiry learning, discovery learning, problem solving learning, research-oriented learning,” yang dikemas dalam model “project” ala John Dewey, dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam masyarakat, 2) Memilih suatu masalah untuk dikaji oleh kelas, 3) Mengumpulkan informasi yang terkait pada masalah itu, 4) Mengembangkan portofolio kelas, 5) Menyajikan portofolio, 6) Melakukan refleksi pengalaman belajar.          
2.      Kompetensi Warga Negara Global
Pendidikan Kewarganegaraan dalam paradigma baru mengusung  tujuan utama mengembangkan “civic competences” yakni civic knowledge (pengetahuan dan wawasan kewarganegaraan), civic dispositions (nilai, komitmen, dan sikap kewarganegaraan), dan civic skills (perangkat keterampilan intelektual, sosial, dan personal kewarganegaraan) yang seyogyanya dikuasai oleh setiap individu warga negara (Winataputra, 2001:317-318). Ketiga komponen tersebut Secara konseptual dan teoritik sejak tahun 1994 telah diajukan oleh  Center for Civic Education dalam National Standards for Civics and Government.  (Branson, 1999:8-25).
Branson (1998 : 16) menjelaskan lebih lanjut bahwa kompetensi kewarganegaraan itu yaitu:
1) Civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), berkaitan dengan kandungan atau apa yang seharusnya diketahui oleh warga negara; 2) Civic skill (kecakapan kewarganegaraan), adalah kecakapan intelektual dan partisipatoris warga negara yang relevan; dan 3) Civic disposition (watak kewarganegaraan) yang mengisyaratkan pada karakter publik maupun privat yang penting bagi pemeliharaan dan pengembangan demokrasi konstitusional.

Makna warga Negara global atau global citizen dan fellow global citizenship, Wahab dan Sapriya (2008 : 231) menjelaskan sebagai upaya untuk mendorong warga Negara agar memiliki perspektif global. National Council for Accreditation of Teacher Education mendefinisikan perspektif global sebagai “the viewpoint that accepts the interdependency of nations and peoples and the interlinkage of political, economic, ecological and social issues of a transnational and global nature” Perspektif global ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekelompok orang sehingga unsur-unsur dalam perspektif global itu dapat dipahami oleh kelompok orang tersebut.
Wang (1999) dalam  Wahab dan Sapriya ( 2008:232) mengemukakan istilah “international citizen” sebagai istilah lain untuk warga global, didefinisikan sebagai berikut :
The International citizen is a natural conduit for intercultural understanding of justice, liberty and peace ; peace that is essential and truly indispensable to the dignity of all people if nations are to fulfil the spirit of humanitarian mutual caring, understanding and assistance.

Penggunaan istilah internasional tersebut memiliki makna konotasi politis,  pemahaman antarbudaya tentang konsep keadilan, kebebasan dan perdamaian merupakan nilai-nilai dasar yang seyogyanya dikembangkan dan menjadi landasan dalam meningkatkan semangat kebersamaan antarsesama umat manusia, saling perhatian, pengertian dan tolong menolong. Selanjutnya Richard Remy dalam Wahab dan Sapriya (2008:234), mengidentifikasi sejumlah prosedur agar kompetensi warga internasional itu dapat dikuasai dan menyatu dalam diri setiap warga adalah : 1) acquiring and using information, 2) Assesing involvement, 3) Making decision, 4) Making judgement, 5) Communicating, 6) Cooperating dan 7) promoting interest.
Adapun yang dimaksud dengan kompetensi warga Negara global dalam penelitian ini adalah kemampuan dasar sebagai ciri atau karakteristik warga Negara dalam mengatasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi di awal dekade abad ke-21.  Sementara itu Cogan dan Derricott (1998:116) dalam Budimansyah dan Suryadi (2008: 39) menjelaskan tentang karakteristik sebagai sifat dan ciri dari warga Negara yang sukses selama fase pertama abad ke-21 dan memberikan dasar bagi model pijakan peneliti, yang terdiri dari delapan karakteristik, yaitu :
a)         Kemampuan untuk melihat dan mendekati masalah  sebagai anggota masyarakat global
b)        Kemampuan bekerja sama dengan yang lain dengan cara yang kooperatif dan menerima tanggung jawab atas peran/tugasnya di dalam masyarakat
c)         Kemampuan memahami, menerima, menghargai dan dapat menerima perbedaan budaya
d)        Kapasitas berpikir dengan cara yang kritis dan sistematis
e)         Keinginan untuk menyelesaikan konflik dengan cara tanpa kekerasan
f)         Keinginan untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtifnya untuk melindungi lingkungan
g)        Kemampuan bersikap sensitif dan melindungi hak asasi manusia
h)        Keinginan dan kemampuan untuk ikut serta dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional

Karakteristik itu menunjukkan contoh dunia sebagai tempat tinggal warga Negara yang semakin saling berhubungan, di mana persoalan-persoalan yang mempengaruhi kehidupan orang bersifat global dan bersifat antarbudaya, maka konsep kewarganegaraan menjadi semakin kompleks.
3.       Keterkaitan Pembelajaran PKn Berbasis Project Citizen dengan Kompetensi Warga Negara Global
Perkembangan “citizenship education” dan “civic education”  dalam konteks pendidikan demokrasi secara historis-epistemologis tak dapat dihindarkan dari kecenderungan globalisasi dan gerakan demokratisasi yang semakin mendunia. Hasil analisis Branson (Winataputra, 2007:2) yang menyatakan bahwa “Globalization and its potential for advancing or inhibiting human rights and democracy is more than a subject for debate among academics. This powerfull force is affecting the lives of individuals no matter where in this earth they live.”
Pendapat Branson tersebut mengandung makna bahwa globalisasi dengan segala potensi yang memungkinkan berkembangnya atau tertundanya proses demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia, lebih dari sekedar wacana akademik. Kekuatan yang lebih dahsyat adalah bahwa globalisasi itu akan mempengaruhi kehidupan manusia di mana pun ia hidup.  Sehingga dalam konteks globalisasi ini perlu dikembangkan program pendidikan yang mampu mengakomodasikan semua kecenderungan dari proses globalisasi itu. Hal ini sesuai dengan pendapat Parker, Ninomiya, dan Cogan (1999) dalam Winataputra (2007:2-3), yaitu “....a curriculum geared to the development of “world citizens” who are capable of dealing with the crises”, yang berarti bahwa kurikulum yang diarahkan pada pengembangan warga dunia yang mampu mengelola krisis.
Dalam menjawab tantangan, kendala serta keterbatasan yang dihadapi Pembelajaran PKn baik secara internal  yang berupa kendala kurikuler dalam mata pelajaran PKn itu sendiri maupun secara eksternal yang dihadapkan pada berbagai persoalan dan situasi global yang berkembang cepat, maka perlu dilakukan revitalisasi PKn agar menjadi “subjek pembelajaran yang kuat” (powerful learning area).  Salah satu model adaptif untuk melakukan revitalisasi PKn yaitu melalui Praktek Belajar Kewarganegaraan Project Citizen, yaitu model pembelajaran yang dikembangkan pertamakali di California Amerika Serikat pada tahun 1992 yang dikenal dengan We the People ...Project Citizen, yang kemudian dikembangkan lebih luas secara nasional oleh Center for Civic Education (CCE) dan the National Conference of State Legislatures pada tahun 1995.
Secara pedagogis model pembelajaran Project Citizen dirancang untuk memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik, langkah-langkah dan metode yang digunakan di dalam proses politik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan komitmen peserta didik terhadap kewarganegaraan dan pemerintahan dengan cara memfasilitasii peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar dapat berpartisipasi secara efektif dan bermakna, memberikan pengalaman praktis yang dirancang untuk mengembangkan kompetensi kewarganegaraan yang demokratis, mengembangkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi warga Negara secara demokratis.  Misi model ini adalah mendidik peserta didik agar mampu untuk menganalisis berbagai dimensi kebijakan publik, dan kemudian dengan kapasitasnya sebagai “young citizen” atau warga negara muda yang cerdas, kreatif, partisipatif, prospektif dan bertanggung jawab, agar member masukan terhadap kebijakan di lingkungannya. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 254)
Dengan memperhatikan pernyataan di atas, maka pembelajaran PKn dengan berbasis Project Citizen memiliki implikasi yang positif terhadap pengembangan kompetensi peserta didik sebagai warga Negara di era  global dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan pergaulan dunia internasional.
C.    Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif dengan pola the dominant-less dominant design dari Cresswell (1994:177). Bagian pertama dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dan langkah selanjutnya menggunakan paradigma tambahan dengan pendekatan kualitatif untuk pendalaman dalam penelitian ini. Pada tahap ini ditambahkan metode wawancara dan observasi. Desain penelitian yang dimaksud terdiri dari satu kelompok eksperimen dan satu kelompok kontrol. Penelitian ini dimulai dengan adanya pretest sebelum perlakuan diberikan. Karena adanya pretest, maka pada desain penelitian tingkat kesetaraan kelompok turut diperhitungkan. Pretest dalam desain penelitian ini juga dapat digunakan untuk pengontrolan secara statistik (statistical control) serta dapat digunakan untuk melihat pengaruh perlakuan terhadap capaian skor (gain score). Post tes diberikan setelah pelaksanaan perlakuan diberikan pada kelas eksperimen, namun post tes diberikan juga pada kelas kontrol.
Teknik analisis data yaitu dilakukan dengan: menyeleksi data, menentukan bobot nilai, melakukan analisis secara deskriptif, dan pemeriksaan distribusi populasi data sampel. Uji hipotesis dilakukan dengan uji beda Mann Whitney.
Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 5 Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat, yang menjadi sampelnya  adalah  kelas IX B sebagai kelas kontrol, dan kelas IX A sebagai kelas eksperimen.
Instrumen yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah Lembar Angket, Pedoman Observasi, Pedoman Wawancara, Studi literatur.
D.    Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang telah dilakukan terbukti terdapat perbedaan kompetensi warganegara di era global pada siswa antara kelas yang melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen. Selanjutnya pernyataan tersebut dapat diketahui dari pembahasan berikut  :
a.             Perbedaan kompetensi warganegara di era global pada siswa yang melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen.
Berdasarkan hasil  pengujian hipotesis yang pertama dengan nilai sig.2-tailed 0,000 < 0,05 maka  adanya perbedaan yang positif signifikan pengembangan kompetensi warganegara di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen. Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran PKn  berbasis  project citizen memberikan pengaruh yang lebih baik  terhadap pengembangan kompetensi warganegara global dibandingkan dengan pembelajaran PKn yang tidak menerapkan project citizen,  sesuai hasil pengujian korelasi hubungan antara variabel X dengan variabel Y memiliki hubungan positif dengan katagori cukup kuat, hal ini bisa dilihat dari besaran nilai korelasi dari masing masing variabel sebesar 0,239 (Y1),  0,249 (Y2) dan 0,420 (Y3). Didukung pula oleh hasil  pengujian hipotesis yang pertama ini  dengan nilai statistik uji Z yang kecil yaitu  -4,418 dan nilai sig.2-tailed adalah 0,000 < 0,05.
Maka hasil penelitian ini menunjukkan implementasi dari makna Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan pendapat Kerr bahwa Citizenship or Civic Education mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar dalam proses penyiapan warganegara.  Sehingga melalui pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini mampu mengembangkan kompetensi warganegara dalam mengahadapi kehidupan global, karena citizenship education  mencakup ”all positive influence which are intended to shape a citizens  view to his role in society” (NCSS). Bahwa  PKn mencakup  semua  pengaruh positif yang membentuk warganegara dalam perannya di masyarakat.
Pembelajaran ini merupakan salah satu upaya pembangunan karakter bangsa berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Berkaitan dengan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi yang sesuai dengan sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, maka dalam pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini dalam berbagai tahapan kegiatan pembelajaran mengandung nilai-nilai pengembangan sikap dan perilaku yang demokratis. Hal ini nampak  berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas belajar siswa berdasarkan langkah-langkah pembelajaran Project Citizen, yaitu  1), mengidentifikasi masalah. 2) memilih masalah 3), mengumpulkan informasi.  4), menyusun portofolio. 5) aktivitas show case atau penyajian portofolio. 6), refleksi pengalaman belajar.
Implementasi pembelajaran PKn berbasis project citizen ini  juga  mengembangkan pendidikan demokrasi yang mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warganegara (civic intelegence), membina tanggung jawab warganegara (civic responsibility) dan mendorong partisipasi warganegara (civic participation).
Pembelajaran PKn yang berbasis Project Citizen  ini merupakan proses pembelajaran dalam membelajarkan pengetahuan warganegara, keterampilan-keterampilan warganegara, dan watak-watak warganegara dalam upaya menjadikan warganegara yang efektif dan bertanggungjawab dalam demokrasi perwakilan dan konstitusional.
Kompetensi warganegara di era global pada siswa juga lebih baik melalui Pembelajaran PKn dengan berbasis Project Citizen dibandingkan dengan pembelajaran lainnya  pada penelitian ini dengan perbedaan nilai mean kelas eksperimen 40,37  dan kelas kontrol adalah  20,63. Hal ini dikarenakan model pembelajaran yang berbasis Project Citizen ini memiliki beberapa prinsip dasar seperti yang dikemukakan oleh Budimansyah (2002: 8)  yaitu: 1), prinsip belajar siswa aktif (student active learning) 2) kelompok belajar kooperatif (cooperative learning). 3) pembelajaran partisipatorik. 4) mengajar yang reaktif (reactive teaching). 5) democratic learning
Pembelajaran PKn dengan berbasis Project Citizen dapat mengembangkan kompetensi warganegara di era global hal ini berkaitan dengan   pendapat Patrick (1997) bahwa terdapat trend  global yang memiliki potensi luas untuk mempengaruhi pendidikan kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional dunia, yaitu : a) membuat konsep pendidikan kewarganegaraan yang memuat tiga komponen yang saling terkait dari pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan kebajikan kewarganegaraan b) konsep pengajaran yang Sistematis tentang inti pemerintahan demokrasi dan kewarganegaraan, c) analisis studi kasus oleh siswa untuk menerapkan konsep-konsep atau prinsip pokok, d) pengembangan keterampilan pengambilan keputusan, e) perbandingan serta analisis pemerintahan dan kewarganegaraan internasional, f) pengembangan keterampilan partisipatif dan kebajikan kewarganegaraan melalui kegiatan belajar kooperatif, g) penggunaan literatur untuk mengajarkan kebajikan kewarganegaraan, h) pembelajaran aktif dalam  keterampilan, pengetahuan dan kebajikan kewarganegaraan, i) hubungan antara konten dan proses belajar mengajar mengenai pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan dan kebajikan kewarganegaraan.
b.             Perbedaan kompetensi pengetahuan warganegara di era global pada siswa yang melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen.
Berdasarkan hasil  pengujian hipotesis yang kedua dengan nilai statistik uji Z yang kecil yaitu -3,056 dan nilai sig.2-tailed adalah 0,002 < 0,05. Maka  adanya perbedaan yang positif signifikan pengembangan kompetensi pengetahuan warganegara di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen. Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran PKn  berbasis  project citizen memberikan pengaruh yang lebih baik  terhadap pengembangan kompetensi pengetahuan warganegara dibandingkan dengan pembelajaran PKn yang tidak menerapkan project citizen,  didukung pula dengan hasil pengujian nilai rata-rata (Mean) dari 30 data kelas ekperimen dan 30 data kelas kontrol diperoleh nilai rata-rata atau mean kelas eksperimen lebih besar dibandingkan dengan kelas kontrol (37,30>23,70).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  pembelajaran Project Citizen dapat mengembangkan kompetensi pengetahuan warganegara di era global karena pembelajaran ini sebagai perwujudan dari teori pembelajaran  konstruktivisme yang berpendapat bahwa belajar merupakan proses mandiri peserta didik secara aktif untuk membangun gagasan baru atau konsep baru berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya sekarang, proses belajar harus berbasis paradigma belajar “berpusat pada siswa” (student centered). Siswa tidak hanya menerima materi pelajaran dari guru saja, tetapi dari berbagai sumber dengan berbagai pengalaman belajar. Siswa mencari sumber belajar sendiri dari buku-buku, koran, majalah, internet, televisi, nara sumber yang diwawancara atau pun melakukan observasi, sehingga pengetahuan siswa bertambah banyak dengan kemampuan mengingat lebih lama karena mereka yang mencari sendiri dan mengalami sendiri proses pembelajaran (learning experience). Siswa belajar melalui pengalamannya sendiri  karena mereka terlibat secara langsung dalam masalah atau isu yang sedang mereka pelajari sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna (meaningfull learning) karena konsep-konsep baru yang mereka temukan dari berbagai informasi tersebut dikaitkan dengan konsep-konsep yang telah ada dalam struktur kognitif siswa,  dengan demikian siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuannya melalui pengalamannya.
Selain itu menurut Djahiri (2002:6-7) model Project Citizen bersifat : (1) aktif dan meaningfull, (2) Inquiry learning atau problem solving, (3) Integrated Learning, pembelajaran ini bersifat komprehensif dan utuh.
Pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini merupakan salah satu implementasi dari metode inkuiri sosial, seperti yang dikemukakan    Banks (1990) dalam Wahab dan Sapriya (2005:338) bahwa metode pembelajaran menggunakan inkuiri sosial adalah untuk menghasilkan fakta, konsep, generalisasi, dan teori.
Dalam penelitian ini kompetensi pengetahuan warganegara menyangkut konsep dari hakekat globalisasi, masalah atau isu-isu sebagai anggota masyarakat global, hubungan antarnegara di era global serta dampaknya globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Berdasarkan  hasil penelitian diperoleh peningkatan kompetensi pengetahuan warganegara global kelas eksperimen antara pretes dan postes  dengan gain ternormalisasi (normalized gain)  adalah 0,603 sedangkan kelas kontrol sebesar    0,501 dengan kategori “sedang” karena berada di antara nilai gain 0,3 £N gain<0,7, baik dari kelas eksperimen maupun kelas kontrol, namun gain ternormalisasi (normalized gain)  kelas ekperimen dalam kompetensi pengetahuan warganegara di era  global ini lebih besar dibandingkan dengan kelas kontrol.   Hal ini berarti bahwa terdapat peningkatan yang berarti dalam  pembelajaran PKn berbasis Project Citizen terhadap pengembangan kompetensi pengetahuan warganegara di era global dari pretes ke postes. Peningkatan ini dapat dipengaruhi oleh berbagai pengalaman belajar yang dilakukan siswa dalam melaksanakan setiap tahapan pembelajaran Project Citizen dengan mengidentifikasi masalah, memilih masalah, mencari informasi, menyusun portofolio maupun show case.
c.              Perbedaan kompetensi watak warganegara di era global pada siswa yang melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen.
Hasil  pengujian hipotesis yang ketiga dengan nilai statistik uji Z yang kecil yaitu -2,756 dan nilai sig.2-tailed adalah 0,006 < 0,05. maka  adanya perbedaan yang positif signifikan pengembangan kompetensi watak  warganegara di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen. Ini berarti bahwa pembelajaran PKn  berbasis  project citizen memberikan pengaruh yang lebih baik  terhadap pengembangan watak warganegara di era global dibandingkan dengan pembelajaran PKn yang tidak menerapkan project citizen,  didukung pula dengan hasil pengujian nilai rata-rata (Mean) dari 30 data kelas ekperimen dan 30 data kelas kontrol diperoleh nilai rata-rata atau mean kelas eksperimen lebih besar dibandingkan dengan kelas kontrol (36,70 > 24,30).
Diperoleh hasil penelitian nilai peningkatan kompetensi watak warganegara di era global kelas ekperimen antara pretes dan postes  dengan gain ternormalisasi (normalized gain)  adalah 0,673, sedangkan untuk kelas kontrol sebesar 0,538 dengan kategori “sedang” baik kelas kontrol maupun kelas eksperimen, namun gain ternormalisasi kelas eksperimen lebih besar dibandingkan kelas kontrol.
Hal tersebut sesuai dengan pendapat Budimansyah (2008:20-21) menjelaskan bahwa tujuan  Project Citizen adalah  untuk membantu para siswa  memahami masalah-masalah kebijakan publik yang penting di masyarakat, membantu perkembangan berbagai kecakapan warganegara yang penting bagi warganegara demokrasi, memiliki kesempatan untuk  mengembangkan berbagai watak warganegara dari kewarganegaraan demokratis serta mendorong partisipasi yang bertanggung jawab dan efektif oleh warganegara dalam demokrasi yang dijalankan. Selanjutnya Korten berpendapat bahwa Warganegara global berperan sangat penting untuk merumuskan menerapkan agenda untuk transformasi sosial. Di sinilah peranan jiwa kewarganegaraan global (mind of global citizen) dalam mempertautkan dan mempersatukan rakyat di dunia ini untuk bersama-sama melakukan transformasi sosial. Maka dalam pembelajaran Project Citizen inilah jiwa kewarganegaraan global (mind of global citizen) dapat dikembangkan karena  kompetensi watak kewarganegaraan di era global dalam penelitian ini adalah untuk mengembangkan a) Kemampuan bekerja sama dengan yang lain dengan cara yang kooperatif dan menerima tanggung jawab atas peran/tugasnya di dalam masyarakat, b) Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi, c) Kemampuan memahami, menerima, menghargai dan dapat menerima perbedaan budaya, d) Keinginan untuk menyelesaikan konflik dengan cara tanpa kekerasan, e) Keinginan untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtifnya untuk melindungi lingkungan. Kompetensi watak kewarganegaraan tersebut disesuaikan dengan tema bahan kajian portofolio kelas yaitu mengenai ”Penyalahgunaan narkoba bagi remaja”.
Pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini sebagai implementasi dari konsep global citizenship education sebagaimana diungkapkan Narmoatmodjo (2009) yang berkaitan erat dengan proses bagaimana menyiapkan karakteristik warga muda agar memiliki pemahaman dan komitmen terhadap nilai-nilai dari global citizenship sebagai sikap moral.
d.        Perbedaan kompetensi  keterampilan warganegara di era global pada siswa yang melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen dengan kelas yang tidak melaksanakan pembelajaran PKn berbasis Project Citizen.
Hasil  pengujian hipotesis yang keempat dengan nilai statistik uji Z yang kecil yaitu -3,521 dan nilai sig.2-tailed adalah 0,000 < 0,05, maka  adanya perbedaan yang positif  signifikan dalam pengembangan kompetensi pengetahuan warganegara di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen. Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran PKn  berbasis  project citizen memberikan pengaruh yang lebih baik  terhadap pengembangan kompetensi keterampilan warganegara di era global dibandingkan dengan pembelajaran PKn yang tidak menerapkan project citizen,  didukung pula dengan hasil pengujian nilai rata-rata (Mean) dari 30 data kelas ekperimen dan 30 data kelas kontrol diperoleh nilai rata-rata atau mean kelas eksperimen lebih besar dibandingkan dengan kelas kontrol (38,42 >22,58).
Diperoleh hasil penelitian nilai peningkatan kompetensi keterampilan warganegara di era global antara pretes dan postes  dengan gain ternormalisasi (normalized gain) untuk kelas kontrol  adalah 0,415, sedangkan untuk kelas eksperimen sebesar 0,516  dengan kategori “sedang” baik untuk kelas eksperimen maupun kelas kontrol  karena berada pada di antara nilai gain 0,3 £N gain<0,7, namun gain kelas eksperimen lebih besar dibandingkan dengan kelas kontrol.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini dapat mengembangkan keterampilan warganegara yang lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran yang tidak berbasis Project Citizen. Sebagaimana yang diungkapkan Sapriya dan Winataputra (2004 : 119-120) bahwa salah satu kemampuan dasar untuk PKn itu adalah Pengembangan keterampilan intelektual dan keterampilan partisipatif. Selanjutnya pengembangan kompetensi keterampilan kewarganegaraan di era global yang dilakukan dalam penelitian ini adalah  kemampuan memahami, menerima, menghargai dan dapat menerima perbedaan budaya, kemampuan bekerja sama dengan yang lain dengan cara yang kooperatif dan menerima tanggung jawab atas peran/tugasnya di dalam masyarakat, kapasitas berpikir dengan cara yang kritis dan sistematis, kemampuan bersikap sensitif dan melindungi hak asasi manusia, keinginan dan kemampuan untuk ikut serta dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
E.     Kesimpulan
Pembelajaran PKn berbasis Project Citizen ini memberikan peluang yang menantang kepada siswa untuk melibatkan diri secara aktif dalam organisasi-organisasi pemerintahan dan kemasyarakatan, mengungkap berbagai permasalahan di sekolah maupun di masyarakat sekitar dan memperoleh sumber intelektual yang diperlukan untuk kewarganegaraan yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam menghadapi kecenderungan global saat ini diperlukan inovasi pembelajaran PKn yang berorientasi pada proses berpikir kritis analitis, kreatif dan pemecahan masalah, yang diimplementasikan dalam pembelajaran PKn yang bermakna dan  demokratis dengan memberdayakan peserta didik untuk turut berpartisipasi secara aktif dalam memecahkan masalah kebijakan publik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan sebagai bagian dari warga dunia, namun dengan tetap berpegang teguh pada jati diri bangsa yang berdasarkan pada nilai-nilai karakter dan budaya bangsa.
Hal ini berkaitan dengan fenomena dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara banyak dipengaruhi oleh perkembangan sosial, ekonomi, politik serta budaya yang mendunia. Bahwa di dalam satu dunia yang semakin saling berhubungan di mana persoalan-persoalan yang mempengaruhi kehidupan orang bersifat global dan antarbudaya, sehingga konsep kewarganegaraan menjadi lebih kompleks. Keanggotaan di dalam satu masyarakat yang mendunia menekankan perlunya bagi warga Negara untuk memahami, menerima dan mentolerir perbedaan-perbedaan budaya dengan kooperatif. Masalah yang menyangkut kepentingan bersama perlu diselesaikan dengan pemikiran yang kritis dan sistematis, serta mampu menyelesaikan konflik dengan tanpa kekerasan. Dalam era globalisasi ini pun warga Negara perlu menjaga identitas diri dari pengaruh gaya hidup dan kebiasaan konsumtif, memiliki sikap sensitif dan kepedulian dalam melindungi hak-hak asasi manusia serta turut berpartisipasi dalam kehidupan politik baik lokal, nasional maupun internasional.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis penelitian dan pembahasan penelitian yang telah dilakukan, maka secara umum kesimpulan penelitian ini adalah  pembelajaran PKn berbasis  Project Citizen berpengaruh positif signifikan terhadap pengembangan kompetensi kewarganegaraan di era global pada siswa SMP Negeri 5 Tasikmalaya.
a.              Terdapat perbedaan pengembangan kompetensi kewarganegaraan di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen .
b.             Terdapat perbedaan pengembangan kompetensi pengetahuan kewarganegaraan di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen.
c.              Terdapat perbedaan pengembangan kompetensi watak kewarganegaraan di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen.
d.             Terdapat perbedaan pengembangan kompetensi keterampilan kewarganegaraan di era global antara   pembelajaran PKn berbasis project citizen dengan pembelajaran PKn yang tidak berbasis project citizen.



Refferensi
Banks, J.A & Banks, C.A.M. (Eds). (2001). “Citizenhsip Education and Diversity: Implication for Teacher Education”. Journal of Teacher Education. 52, (1), 5-16.
Budimansyah, D. (2002). Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio. Bandung: PT Genesindo
Budimansyah, D dan Suryadi, K. (2008). PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung: Program Studi PKn SPs UPI
Budimansyah, D, (2009), Inovasi Pembelajaran Project Citizen. Bandung: Program Studi PKn SPS UPI Bandung.
Budimansyah, D, (2008), Revitalisasi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui Praktek Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). Acta Civicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan.1,(2),179-198
Branson, M. (1998). The Role Civic Education, A Fortcoming Education Policy Task Force position Paper from the Communitarian Network.
Branson, M. (1999). Belajar Civic Education dari Amerika. Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Sosial
Creswell, J.W. (1994). Research Design Qualitative and Quantitative Approaches. Thousand Oaks,London, New Delhi :Sage Publications.
Djahiri, K.  (1985). Value Clarification Technique, Bandung: Laboratorium PMPKN IKIP Bandung
Djahiri, K.  (2002). PKn sebagai Strategi Pembelajaran Demokrasi di Sekolah. Makalah, Jurnal Civicus, Bandung: Jurusan PMPKN FPIPS UPI
Heywood, A. (1994). Political Ideas and Concepts: An Introduction. New York: St. Martin’s Press.
Kerr, D. (1999) Citizenship Education : an International Comparisson, London : Naional Foundation for Educational Researsh - NFER
Sapriya. (2006). “Warganegara dan Teori Kewarganegaraan”. Dalam Budimansyah, Dasim dan Syaifullah Syam (Ed). Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan: Menyambut 70 Tahun Prof. Drs. H. A. Kosasih Djahiri. Bandung: Lab. PKn FPIPS UPI.
Sapriya, dan Winataputra, U.S.(2004). Pendidikan Kewarganegaraan : Model Pengembangan Materi dan Pembelajaran . Bandung : Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan PKn – FPIPS UPI
Solihatin, E dan Raharjo. (2008). Cooperative Learning: Analisis Model Pembelajaran IPS. Jakarta: Bumi Aksara.
Somantri, M.N.(2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Sugiyono.(1992). Metode Penelitian. Bandung : Alfabeta
Surakhman, W. (1982).  Metodologi Penelitian dan Pendidikan, Yogyakarta : Adi Offset.
Suryadi, A. dan Budimansyah. D. (2004). Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Indonesia Baru. Bandung: PT Genesindo.
Wahab, A.A. (1999) Budi Pekerti Education : A Model of Teaching Code of Conduct for Good Indonesia Citizenship. Makalah pada Conference on Civic Education for Civil Society. Bandung 16-17 Maret 1999
Wahab, A.A. dan Sapriya (2008) Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan,  Bandung : UPI Press Sekolah Pasca Sarjana UPI
Winataputra, US. (2003) “Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistematik Perndidikan Demokrasi: Paradigma Baru Dalam Era Reformasi” . Makalah Seminar Nasional Jurusan PPKn FIP Universitas Negeri Malang
Winataputra, U.S. (2006). Konsep Dan Strategi Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah : Tinjauan Psiko-Pedagogis. Makalah disampaikan pada  tanggal 8 Juni 2006-05 di Auditorium Depdiknas, Gd A, Lt 3 Senayan,Jakarta).
Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education : Konteks, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas.  Bandung : Program Studi PKn Sekolah Pascasarjana UPI
Winataputra, U.S. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi: Suatu Kajian Konseptual Dalam Konteks Pendidikan IPS. Disertasi PPS UPI: tidak diterbitkan.
Winataputra, US, (2007), Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Internasional. Acta Civicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. 1,(1),179-198