Opini

Meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti berbagai kompetisi yang berkaitan dengan profesi guru, seperti Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran, Lomba Inovasi dan Kreasi Media Pembelajaran, Sayembara Buku Pengayaan, Lomba Guru Berprestasi dan lain-lain

Kamis, 08 Desember 2011

Pengaruh Internet terhadap perilaku kenakalan pada remaja

A.    Latar Belakang
Internet merupakan jaringan global antarkomputer untuk berkomunikasi dari suatu  wilayah  ke wilayah  lain di belahan dunia. Dalam internet terdapat berbagai macam informasi, baik yang memberikan manfaat  maupun  berdampak negatif. Semua informasi itu dapat diakses lewat internet. Penggunaan internet berkembang dengan pesat. Kini masyarakat dapat dengan mudah mengakses internet di warnet atau melalui laptop dengan modem ataupun wireless-connected, bahkan lewat HP.
Jumlah pengguna internet pun terus bertambah. Berdasarkan perhitungan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terdapat sekitar 25 juta pengguna internet. Peningkatan pengguna internet diprediksi akan terus meningkat sekitar 25 persen setiap tahunnya. Departemen Komunikasi dan Informatika mengemukakan, sekitar 50% penduduk Indonesia pada tahun 2015 yang diperkirakan berjumlah 240 juta jiwa, atau sebanyak 120 juta jiwa, diharapkan sudah terhubung dan mampu menggunakan internet. Harapan tersebut sesuai dengan deklarasi World Summit On Informastion Society (WSIS) tahun 2003, dengan point terpentingnya adalah pada tahun 2015 sekitar 50% penduduk dunia harus memiliki akses informasi yang terhubung dan mampu menggunakan internet. Sebuah data menunjukkan bahwa dari jumlah pengguna internet di atas, rata-rata pengguna internet di perkotaan 60% adalah usia di bawah 30 tahun.( http://viannggoro.wordpress.com .)
Sejumlah penelitian  tentang dampak dan pemanfaatan  internet menunjukkan  bahwa internet menjadi  sumber utama untuk belajar tentang apa yang sedang terjadi di dunia seperti untuk hiburan,  bergembira, relaksasi, untuk melupakan masalah, menghilangkan kesepian, untuk mengisi waktu sebagai kebiasaan dan melakukan sesuatu dengan teman atau keluarga (Severin dan Tankard, 2005 : 454)        .
Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari internet, terutama dalam proses komunikasi dan penggalian informasi bagi seluruh masyarakat pengguna internet termasuk remaja. Disana dapat  dengan cepat mendapatkan informasi, bisa mencarinya dengan menggunakan google atau dengan cara yang lain. Tetapi kebanyakan remaja menggunakan internet untuk mencari teman, chatting, kirim e-mail dan mencari tugas-tugas kuliah atau tugas sekolah. Dikalangan remaja masa kini yang lagi marak-maraknya adalah friendster. Mereka mencari teman melalui frienster dan bisa juga kirim-kirim foto atau lain sebagainya.
Bagi kalangan remaja Indonesia khususnya remaja mulai tingkat SMP dan SMA, internet sudah barang tentu bukan hal yang asing lagi. Berdasarkan hasil survey yang diadakan oleh Spire Research &Consulting bekerja sama dengan Majalah Marketing (2008)(http://marketing.co.id) mengenai trend dan kesukaan remaja Indonesia terhadap berbagai jenis kategori media, ditemukan bahwa para remaja sudah mengerti dan menggunakan internet dalam kegiatan sehari-hari.
Persoalan yang kemudian muncul  adalah bagaimana dampak  yang ditimbulkan dari  media internet terhadap perilaku  kaum remaja ? Siswa remaja sebagai salah satu pengguna internet belum mampu memilah aktivitas internet  yang bermanfaat, dan cenderung  mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu efek positif atau  negatif yang akan diterima saat melakukan aktivitas  internet tertentu. Terlebih lagi  perusahaan-perusahaan  yang terkait dengan dunia internet dan pemasaran selalu menjadikan kaum muda sebagai “tambang emas” demi keuntungan belaka. Oleh karena itu tidak mengherankan jika selama ini bahaya  mengancam dari pemanfaatan online terhadap  kebiasaan dan perilaku  kaum remaja , di mana remaja merupakan sorotan utama untuk dikaji baik oleh pemerintah maupun lingkungan akademis.
Pada saat ini  nampaknya telah terjadi kecenderungan pengguna internet yang kerap mengenyampingkan nilai-nilai moral dan etika. Padahal dalam tatanan sosial, etika sangat diperlukan guna menghindari terjadinya pergesekan yang berujung kepada konflik. Dalam kehidupan dan generasi inilah keberadaan  tatanan norma dengan perangkat nilai moral luhur goyah, tergeser dan atau tergusur (Djahiri, 2006:13). Untuk itu diperlukan membangun sumber  daya manusia yang berkarakter sebagai upaya pembangunan dari segi internal suatu bangsa dengan istilah lain membangun sumber daya manusia yang berkepribadian lurus-kuat-tinggi (Budimansyah, 2004:150). Lurus dan kuat menyangkut masalah moral, sedangkan tinggi menyangkut masalah professional. Jika kaprah umum menyatakan bahwa membangun sumber daya manusia hanya menyangkut aspek profesionalisme atau keterampilan saja, merupakan suatu kekeliruan yang sangat besar, sebab mutu sumber daya  manusia pertama-tama ditentukan oleh karakter atau kepribadiannya yakni karakter atau kepribadian yang bermoral dan bermotivasi tinggi. Tiadanya unsur  ini menyebabkan manusia Indonesia terombang ambing, lemah karsa, mudah diarahkan pada hal-hal yang bengkok, (Soewardi, 2005 : 138).
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka menggugah penulis untuk mengkaji lebih mendalam mengenai pengaruh media internet terhadap perilaku kenakalan remaja.
A.      Sebab-sebab Media Internet Berpengaruh terhadap Perilaku Kenakalan Remaja
Internet telah mengkonstruksi dunia maya menjadi dunia tanpa batas, dunia kebebasan, yang bisa dimasuki dan dimanfaatkan oleh siapa pun. Manusia yang menggunakannya disediakan ruang yang sebebas-bebasnya.Internet menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat digunakan antara lain  words wide web (www), electronic mail (e-mail), mailing list, file transfer protocol (FTP), newsgroup, chat group, situs networking dan lain-lain. Dalam komunitas ini pengguna internet dapat berkomunikasi, mencari informasi, berbelanja serta transaksi bisnis lainnya. Karena sifat internet yang mirip dengan dunia kita sehari-hari, maka internet sering disebut sebagai cyberspace atau virtual word (dunia maya).
Aktivitas-aktivitas internet dibagi dalam empat kelompok kepentingan pengguna internet sebagai berikut :
1.       E-mail melalui internet dapat mengirim maupun menerima surat elektronik ke seluruh dunia.
2.       Aktivitas kesenangan (fun activities), yaitu aktivitas yang sifatnya browsing untuk kesenangan atau hiburan, seperti chatting, bermain game online, mendownload klip video/audio, mengunjungi situs social networking, mengunjungi situs-situs pornografi, blogging, membaca komik online.
3.      Kepentingan informasi (information utility) yaitu aktivitas internet untuk mencari informasi yang berskala nasional maupun internasional. Bahkan situs Koran atau majalah tertentu juga menyediakan berita-berita terkini yang akan dikirim melalui email apabila kita mendaftar untuk ikut menerima berita tersebut.
4.       Transaksi (transaction) yaitu aktvitas transaksi (jual beli) melalui internet, seperti membeli sesuatu, memesan tiket perjalanan, atau online banking (Setiawan, 2009 : 18-19).
Dampak negatif dalam perkembangan moral dapat terjadi karena adanya kesempatan untuk mengunduh isi situs tanpa ijin. Banyak orangtua yang mengajarkan anak-anaknya untuk tidak mencuri bahkan mungkin memberikan hukuman bila anaknya melakukan tindak pencurian. Namun bila hal tersebut dilakukan dengan perangkat internet (contohnya mengunduh secara illegal baik lagu atau film dengan berbagai cara), maka punishment dari orangtua sering tidak diterapkan.
Secara umum efek internet terhadap perkembangan moral diulas oleh Susan Willard dari University of Oregon melalui 4 faktor utama yang muncul dalam interaksi remaja dengan internet, yakni
a)      Lack of Affective Feedback and Remoteness from Harm.
Dalam dunia nyata, suatu perilaku memiliki konsekuensi yang akan dirasakan langsung. Misalkan pada saat seorang remaja bertemu remaja lain dan melontarkan komentar “kamu jelek”; maka remaja yang mengejek akan langsung menerima konsekuensi mulai dari jawaban “tidak aku tidak jelek” sampai dengan perlawanan fisik bila remaja yang diejeknya merasa tersinggung. Melalui internet, perilaku negatif seperti diatas tidak akan  secara langsung dirasakan dampaknya. Kondisi ini dapat menyebabkan remaja mengembangkan perilaku moral yang tidak adekuat karena konsekuensi dari perilakunya sering tidak dirasakan secara langsung.
b)      Reduced Fear of Risk of Detection and Punishment.
Interaksi melalui internet dapat dilakukan secara anonim atau dengan memalsukan identitas. Hal ini menyebabkan individu dapat menghindar dari hukuman atau tanggungjawab atas suatu perilaku yang dilakukannya
c)      New Environment Means New Rules.
Dunia maya melalui internet tampak seperti sebuah lingkungan baru yang berbeda dengan lingkungan nyata disekitar remaja. Oleh karena itu remaja sering beranggapan bahwa di dunia maya mereka boleh menerapkan aturan baru yang berbeda dengan aturan di dunia nyata yang sering bertentangan dengan dunia nyata seperti saling mengejek dan terkadang membuat lelucon yang tanpa disadari bisa menjadi suatu penghinaan terhadap remaja yang lain.
d)      Perceptions of Social Injustice and Corruption.
Adanya internet menyebabkan individu yang merasa ketidakadilan merasa berhak untuk memberikan perlawanan melalui internet. Mulai dari perilaku menentang dengan mengemukakan pendapat hacking sampai dengan membongkar secara umum hal-hal yang dianggap rahasia namun potensial menimbulkan ketidakadilan seperti kasus Wikileaks yang marak akhir-akhir ini. Oleh karena itu individu berpotensi untuk melakukan perlawanan yang dalam dunia nyata membutuhkan suatu aturan-aturan untuk mengemukakan ketidaksetujuannya.
Sementara itu  Begy Wahyu Anggara (http://www.begy.info/kenakalan-remaja)  dalam blognya  menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab kenakalan remaja pada umumnya  adalah :
Ø  reaksi frustasi diri
Ø  gangguan berpikir dan intelegensia pada diri remaja
Ø  kurangnya kasih sayang orang tua / keluarga
Ø  kurangnya pengawasan dari orang tua
Ø  dampak negatif dari perkembangan teknologi modern
Ø  dasar-dasar agama yang kurang.
Ø  tidak adanya media penyalur bakat/hobi
Ø  masalah yang dipendam
Ø  keluarga broken home
Ø  pengaruh kawan sepermainan
B.       Perilaku kenakalan remaja yang dipengaruhi   media internet
Teknologi informasi baru telah menciptakan sebuah jaringan global dari ukuran yang dahsyat dalam bentuk internet. Secara harfiah, internet (interconnected-networking) merupakan suatu jejaring komputer yang terhubung dengan beberapa jejaring komputer lainnya, (Setiawan, 2009:9). Dalam sebuah situs internet, yaitu www.MyPersonalLibraryOnline.com  internet (inter-network)  didefinisikan sebagai jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersil, organisasi maupun perorangan.  Sehingga internet mencakup juga jaringan yang biasa disebut dengan LAN (local area network) dan WAN (wide area network). Sementara The US Supreme Court dalam Wahid ( 2005:31)  mendefinisikan internet sebagai international network of interconnected computers, yang artinya jaringan internasional dari komputer-komputer yang saling berhubungan.
Internet telah mengkonstruksi dunia maya menjadi dunia tanpa batas, dunia kebebasan, yang bisa dimasuki dan dimanfaatkan oleh siapa pun. Manusia yang menggunakannya disediakan ruang yang sebebas-bebasnya.Internet menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat digunakan antara lain  words wide web (www), electronic mail (e-mail), mailing list, file transfer protocol (FTP), newsgroup, chat group, situs networking dan lain-lain. Dalam komunitas ini pengguna internet dapat berkomunikasi, mencari informasi, berbelanja serta transaksi bisnis lainnya. Karena sifat internet yang mirip dengan dunia kita sehari-hari, maka internet sering disebut sebagai cyberspace atau virtual word (dunia maya).
Salah satu kelemahan internet yang paling nyata dan merusak adalah  item-item asusila yang tak bermoral dengan mudah diakses di jaringan internet. Jaringan pertemanan pun dipergunakan untuk memesan sekaligus menjual ganja (Setiawan, 2009 :10). Tidak sedikit siswa menghabiskan harinya di warung internet (warnet) sekedar untuk chatting atau main game online. Bahkan di sebuah kota di Jawa Barat pernah ditemukan kasus banyaknya siswa yang ketagihan games online. Para siswa menjadi lupa waktu, bahkan sampai memakai uang bayaran sekolah untuk membayar sewa games online, hal ini menunjukkan gejala perilaku kenakalan pada remaja. (http://www.wonosari.com)
Secara sosiologis menurut Dr.Fuad Hassan dalam Sofyan S Willis (2005:89) kenakalan remaja itu ialah : “Kelakuan atau perbuatan anti sosial dan anti normatif”, sedangkan Dr.Kusumanto menyatakan bahwa :
Juvenile delinquency atau kenakalan anak dan remaja ialah tingkah laku individu yang bertentangan dengan syarat-syarat dan pendapat umum yang dianggap sebagai acceptable dan baik oleh suatu lingkungan atau hukum yang berlaku di suatu masyarakat yang berkebudayaan.

Sementara itu dalam Bakolak Inpres No.6/1971 Pedoman 8 tentang Pola Penanggulangan Kenakalan Remaja, dijelaskan  bahwa “Kenakalan remaja ialah kelainan tingkah laku, perbuatan atau tindakan remaja yang bersifat asosial bahkan anti sosial yang melanggar norma-norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.”
Psikolog Bimo Walgito (Sudarsono, 1991: 11) merumuskan bahwa juvenile delinquency  atau kenakalan remaja itu adalah tiap perbuatan, jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka perbuatan itu merupakan kejahatan, jadi perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh anak khususnya anak remaja.
Sedangkan menurut Paul Moedikdo,SH  kenakalan remaja adalah :
1.    Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2.     Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3.     Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja itu merupakan tindak perbuatan yang dilakukan remaja yang bertentangan dengan hukum, agama dan norma-norma masyarakat sehingga akibatnya merugikan orang lain, mengganggu ketentraman umum juga dapat merusak dirinya sendiri.
Jenis kenakalan remaja yang dikumpulkan oleh pemerintah melalui Bakolak Inpres 6/1971 ialah  : 1) pencurian, 2) penipuan, 3) perkelahian, 4) perusakan.5) penganiayaan, 6) perampokan, 7) narkotika, 8)  pelanggaran susila, 9) pelanggaran, 10) pembunuhan, 11) kejahatan lain.
Menurut Jensen dalam Sarwono (2002) menjelaskan bahwa kenakalan remaja terdiri dari empat bentuk, yaitu :
a.       Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain seperti perkelahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan lain-lain
b.      Kenakalan yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan
c.       Kenakalan social yang tidak menimbulkan korban di pihak orang  lain, seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas
d.      Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membatah perintah.
Menurut  Setiawan  dalam Augustin (2010: 39-42) bahwa banyaknya fasilitas internet dan fungsi perannya dapat menimbulkan pengaruh positif maupun negatif dalam kehidupan manusia, termasuk di kalangan remaja. Berbagai pengaruh positif diantaranya memperluas pertemanan, menambah wawasan dan pengetahuan, berinteraksi dan memperlancar komunikasi serta memudahkan berbagai aktivitas baik dalam bekerja, berbelanja maupun mendapatkan informasi-informasi yang edukatif. Sejalan dengan kemajuan teknologi informasi, telah muncul beberapa kejahatan yang  timbul sebagai akibat penyalahgunaan internet. Adapun pengaruh lainnya diakibatkan terbukanya akses negatif bagi anak atau remaja dengan banyaknya informasi buruk yang membanjiri internet. Melalui internet berbagai materi seks, kekerasan dan lain-lain dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Bisnis pornografi merupakan salah satu bisnis nomor satu dalam  dunia online. Untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, banyak penyedia jasa pornografi, mempromosikan produknya dengan berbagai cara, bahkan tanpa diundang situs seperti itu bisa saja muncul tipa-tipa melalui email maupun layar pop-up.
Ciri-ciri seorang anak atau remaja yang sudah kecanduan internet umumnya adalah akan marah bila dibatasi penggunaan internet. Cenderung enggan berkomunikasi dengan orang lain serta bersifat tertutup atau hanya mau berteman dengan orang tertentu saja.
Abraham dalam Augustin (2010: 40) mengemukakan beberapa hal tentang tanda-tanda umum kecanduan internet, yaitu :
1) Selalu ingin menghabiskan lebih banyak waktu di internet sehingga akan menguras waktu efektif yang ada, 2) jika tidak menggunakan internet, muncul gejala-gejala penarikan diri seperti kecemasan, gelisah, mudah tersinggung, bergetar, menggigil, gerakan mengetik tanpa sadar, obsesif hingga berkhayal atau bermimpi mengenai internet, 3) jika terhubung dengan internet, gejala-gejala penarikkan diri tersebut akan hilang atau berkurang, 4) mengakses internet lebih lama dari yang diniatkan, 5) cukup banyak porsi kegiatan yang digunakan untuk aktivitas terkait internet  termasuk e-mail, browsing dan chatting, 6) mengurangi kegiatan penting  baik dalam pekerjaan, social atau rekreasi, demi menggunakan internet. 7) hubungan social, pekerjaan atau pendidikan terancam terganggu karena penggunaan internet yang berlebihan, 8) internet digunakan untuk melarikan diri dari perasaan bersalah, tak berdaya, kecemasan atau depresi, 9) menyembunyikan penggunaan internet dari keluarga atau teman.

Seto Mulyadi dalam makalahnya  dengan tema “Dampak Internet Pada Perkembangan Remaja” yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikologi Gunadarma pada tanggal 1 Juni 2011  mengungkapkan bahwa beberapa ahli mengungkapkan dampak negatif dari pemaparan internet terhadap remaja sebagai berikut
1.      Dampak pada perkembangan fisik
Interaksi remaja dengan internet banyak mengurangi aktivitas gerak karena konsep dari internet adalah memudahkan kehidupan manusia sehingga akan banyak mengurangi dalam bergerak. Saat ini dalam beraktivitas para remaja sudah banyak menggunakan perantara internet
Hal tersebut menyebabkan perkembangan fisik remaja yang terlalu dipapar oleh internet banyak mengalami physical decline. Contohnya problem visual seperti kelelahan mata, sakit kepala bahkan penglihatan kabur karena remaja lebih rentan daripada orang dewasa terhadap cahaya dan radiasi yang dipancarkan dari perangkat internet. Selain itu obesitas juga kasus yang sering terjadi akibat berkurangnya aktivitas fisik. Obesitas pada remaja dapat memicu terjadinya ketidakseimbangan hormonal dan metabolism yang akan menggiring terjadinya serangan jantung premature.


2. Dampak pada perkembangan emosi dan sosial
Pada remaja, perkembangan emosi tidak lepas dari interaksinya dengan lingkungan sosial. Bila lingkungan sosial yang ada di sekeliling remaja berupa lingkungan sosial yang “virtual” dan tidak pada kenyataannya, maka perkembangan emosi remaja juga cenderung tidak adekuat karena umpan balik dari lingkungan virtual dapat diatur sesuai kehendak individu sedangkan umpanbalik dari lingkungan nyata belum tentu sesuai dengan kehendak individu. Sehingga individu harus mengembangkan keterampilan sosial dan emosi untuk mengatasinya.
Saat ini telah dikembangkan berbagai jejaring sosial yang dapat mendukung terciptanya suatu lingkungan sosial “virtual”. Pada remaja, pengaruh negatif dari jejaring sosial ini dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut :
a. Hilangnya privasi. Tidak seperti orang dewasa, remaja banyak yang cenderung mencantumkan identitas real dalam jejaring sosial yang mengakibatkan mereka dapat rentan terhadap hilangnya privasi terhadap foto atau video yang kurang “appropriate” yang mereka posting didalam jejaring sosialnya.
b. Cyber-Bullying. Para remaja belum cukup matang untuk memahami dampak dari informasi yang dimunculkan dalam jejaring sosial sehingga banyak terjadi kasus perkelahian yang dimulai dari komentar atau status namun dianggap ejekan
a.    Stranger-Danger. Para remaja sering masih kurang “aware” terhadap bahaya dari orang yang tak dikenal atau yang mengenal mereka namun memalsukan identitasnya dalam jejaring sosial. Menurut Pew Research Center, "32% dari remaja online telah dihubungi oleh seseorang yang tidak ada hubungannya dengan mereka dan 7% dari remaja online tersebut mengatakan mereka merasa takut atau tidak nyaman sebagai akibat dari kontak dengan orang yang tak dikenal secara online. Di Indonesia bahkan kasus remaja yang diculik dan kemudian diperkosa oleh orang tak dikenal melalui jejaring sosial sudah banyak terjadi.
d. Cyber-Stalking. Kejujuran remaja dalam jejaring sosial seperti melakukan posting tentang bagaimana rumah mereka, dimana sekolah mereka, menyebabkan orang asing yang berniat jahat sangat mudah untuk membuntuti dan bahkan membujuk mereka untuk bertemu muka dan akhirnya bisa melakukan tindakan kejahatan kepada mereka.
Beberapa Interaksi remaja dengan internet juga dapat berdampak pada perkembangan aspek emosi yang tidak adekuat. Bila internet digunakan tanpa control yang baik, maka akan menyebabkan tingginya resiko untuk menjadi ketergantungan (addiction). Beberapa kondisi emosi yang memungkinkan untuk berkembang menjadi suatu addiction terhadap internet, antara lain :
a.         Kecemasan, bila internet digunakan untuk mengalihkan perhatian dari kecemasan maka justru akan beresiko individu untuk tidak mengatasi kecemasannya dan setiap saat mengalihkannya pada komputer yang dapat mengakibatkan kecanduan.
b.         Depresi, internet dapat mengalihkan sementara dari depresi (terutama banyak website yang memberikan informasi tentang mengatasi depresi) namun bila digunakan tanpa kontrol justru tanpa disadari akan makin menyebabkan isolasi dari lingkungan yang akan menambah depresi.
Selain aspek emosi yang dapat menimbulkan kecenderungan addiction, internet dapat berdampak pada perilaku kurang sabar pada remaja karena internet cenderung membuat segala sesuatu menjadi lebih mudah dan instant sehingga secara emosi para remaja menjadi tidak terbiasa untuk bersabar.
3. Dampak pada perkembangan inteligensi
Beberapa ahli mengulas tentang pengaruh internet dalam perkembangan inteligensi karena internet sudah tidak dapat dilepaskan dari kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah ataupun di lingkungan sekolah.
Remaja saat ini mungkin menggunakan otak mereka jauh berbeda dengan remaja di generasi sebelumnya. Temuan bisa berarti bahwa teknik pengajaran saat ini dan metode pengujian belum tentu efektif dalam mengestimasi kecerdasan mereka.
Patricia Greenfield menelaah lebih dari 50 studi tentang dampak internet terhadap remaja. Dia menemukan bahwa media seperti internet dapat membatasi beberapa aspek. keterampilan mental mereka, tetapi juga membantu meningkatkan mereka dengan cara lain.
Dampak negatif dalam inteligensi dibuktikan oleh Lady Susan Greenfield, ahli syaraf dan profesor farmakologi sinaptik pada Lincoln College, Oxford, dan direktur Royal Institution. Beliau berpendapat bahwa remaja yang menggunakan internet secara berlebihan akan memiliki kecenderungan untuk mengalami hambatan dalam rentang perhatian, kebutuhan melakukan stimulasi secara segera (tidak sabar) , dan "rasa kebingungan dalam identitas." Selain itu internet juga berdampak pada penalaran kritis karena hampir semua informasi telah tersedia sehingga para remaja menjadi kurang terampil dan cenderung untuk berkosentrasi hanya pada satu hal untuk jangka waktu yang lama dan menyulitkan remaja untuk memecahkan masalah yang membutuhkan waktu pendek dan kompleks.
4. Dampak pada perkembangan moral
Dampak dalam perkembangan moral terutama terjadi karena pemaparan pada situs-situs yang banyak mengandung unsur pornografi dan kekerasan. Banyak kasus di Indonesia tentang kekerasan dan kejahatan seksual pada remaja yang baik pelaku maupun korbannya adalah remaja akibat eksposure terhadap situs-situs internet yang tidak dikontrol oleh orangtua maupun orang dewasa lain yang bertanggungjawab terhadap perkembangan remaja di Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku kenakalan pada remaja yang dipengaruhi oleh media internet adalah :
a.         Perkelahian  sebagai akibat dari kecanduan game online yang bertema kekerasan, peperangan, terorisme,
b.         Perkataan yang kotor, kasar, tidak senonoh, saling mengejek antar teman  yang bermula dari penulisan “status” di facebook atau twitter dan jejaring sosial lainnya
c.         Penipuan, melalui media internet rentan sekali penipuan dengan memasang iklan-iklan jual beli barang dengan harga murah 
d.        Pemalsuan identitas,melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, friendster dan lain-lain  dengan menemukan teman yang baru dikenalnya sehingga memudahkan untuk menipu dan dapat  menghindar dari tanggung jawab jika melakukan tindakan merugikan orang lain
e.         Penculikan,  seringkali terjadi penculikan gadis remaja karena berkenalan dengan temannya di facebook untuk bertemu di dunia nyata sehingga membawa kabur gadis remaja tersebut
f.          Perbuatan asusila, seperti perkosaan, pencabulan, sex bebas, sebagai akibat dari melihat gambar/ video  porno di internet
g.         Membolos sekolah, karena begadang kecanduan game online sampai larut malam bahkan sampai pagi
h.         Berbohong pada orang tua, karena kecanduan internet membutuhkan biaya untuk ke warnet atau membeli pulsa modem

C.            Upaya- Upaya Menanggulangi Perilaku Kenakalan Remaja Akibat Pengaruh Media Internet
1.        Upaya Preventif
Upaya preventif adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis, berencana dan terarah untuk menjaga agar kenakalan itu tidak terjadi, dapat dilakukan di lingkungan :
Dadang Hawari (2010:71) memberikan petunjuk berinternet bagi anak dan remaja di lingkungan :
a.       Keluarga
1)      Beritahukan kepada anak dan remaja tentang dampak positif dan negatif internet
2)       Usahakan  untuk menyediakan  internet di rumah dan meletakkan computer yang mudah dilihat dengan memblokir terlebih dahulu situs-situs yang dianggap tidak layak untuk anak remaja, sehingga mudah diawasi ketika sedang berinternet
3)      Awasi perubahan sikap dan perilaku anak dan remaja, serta bangun komunikasi yang tepat sehingga anak dan remaja tidak takut berbagi pengalamannya berinternet dengan orang tua
4)      Beritahukan situs-situs seru yang cocok dengan usianya, sehingga anak dan remaja tidak mencari sendiri situs-situs yang masuk dalam situs orang dewasa
5)      Jangan biarkan anak dan remaja berselancar di dunia maya berjam-jam, dengan membatasi penggunaan internet anak dan remaja diarahkan untuk berinternet dengan hal-hal yang positif
b.      Sekolah
1)             Guru memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak positif dan negative dari media internet
2)             Sekolah dalam menyediakan layanan internet di sekolah berupa wireless atau hotspot hendaknya diblokir dahulu situs-situs yang tidak layak dilihat anak dan remaja
3)             Guru dalam memberikan tugas-tugas dari internet disesuaikan dengan kemampuan siswa dengan mengarahkan pembelajaran melalui e-Learning, e-mail, thinkquest
4)             Guru turut aktif dalam jejaring sosial facebook, twitter dan lain-lain tiada lain untuk mengawasi anak didik dalam bergaul di internet

c.       Masyarakat dan Pemerintah
Aparat pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat memegang peranan penting agar anak-anak dan remaja tidak berperilaku yang menunjukkan gejala kenakalan pada remaja yang disebabkan oleh penggunaan media internet. Baik aparat kepolisian maupun pemerintah wajib melindungi masyarakatnya terutama kaum remaja, misalnya dengan :
1)      Ketegasan dan kejelasan dalam pemberlakuan peraturan perundangan tentang penggunaan media Informasi dan Komunikasi, misalnya UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta UU No. .....tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi
2)      Menutup situs-situs pornografi baik di dalam maupun di luar negeri
3)      Izin operasional warnet dibatasi (tidak buka 24 jam)
4)      Setiap warnet harus  menjadi anggota Asosiasi  Warnet Indonesia yang pasti mempunyai Software anti pornografi yang bernama DNS Nawala
5)      Pengawasan dari masyarakat terhadap keberadaan warnet yang dianggap menyalahgunakan warnet
6)      Razia secara berkala dari aparat keamanan terhadap warnet
2.      Upaya Kuratif
Yang dimaksud dengan upaya kuratif dalam menanggulangi kenakalan remaja ialah upaya antisipasi terhadap gejala-gejala kenakalan tersebut, supaya kenakalan tersebut tidak meluas dan merugikan masyarakat. Upaya kuratif secara formal dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Negeri. Sebab jika terjadi kenakalan remaja berarti sudah terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat berakibat merugikan diri mereka dan nasyarakat. Karena yang melakukan tindakan kejahatan tersebut adalah anak-anak di bawah umur 16 tahun maka kemungkinan tindakan Negara terhadapnya adalah :
a.       Anak itu dikembalikan kepada orang tua atau walinya
b.      Anak itu dijadikan anak Negara
c.       Dijatuhi hukuman seperti biasa, hanya dikurangi dengan sepertiganya.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan   di dalam KUHP 45 yang berbunyi :
“Jika seseorang yang belum dewasa dituntut karena perbuatan yang dikerjakannya ketika umurnya belum enam belas tahun, hakim boleh : memerintahkan supaya si tersalah itu dikembalikan kepada orangtuanya, walinya atau pemeliharanya dengan tidak dikenakan sesuatu hukuman atau memerintahkan supaya si tersalah diserahkan kepada pemerintah dengan tidak dikenakan sesuatu hukuman atau menghukum anak yang bersalah itu.”

3.      Pendidikan Akhlak dan Karakter  Bangsa
Pendidikan akhlak, budi pekerti dan karakter bangsa dapat dilakukan di berbagai lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pendidikan ini ditanamkan  sejak anak usia dini secara berkesinambungan dan berkelanjutan disesuaikan dengan perkembangan usianya, agar setiap gerak langkahnya dalam kehidupan ini terbentuk menjadi karakter yang berkepribadian baik dan terhindar dari pengaruh buruk. 
Bangsa Indonesia saat ini digambarkan sebagai bangsa yang mengalami penurunan kualitas bangsa. Mulai dari pelajar yang tidak punya sopan santun, suka tawuran, hobi begadang dan kebut-kubutan di jalan. Itu jenis kenakalan remaja yang umum,  jenis kenakalan remaja yang lain senang berbohong, bolos sekolah, mencuri, berjudi bahkan aborsi. Masalah semakin banyak mulai dari masalah kurang kerja sama, lebih suka mementingkan diri sendiri, golongan atau partai, sampai kepada bangsa yang sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Persoalan ini muncul karena lunturnya nilai-nilai karakter bangsa. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara merupakan bagian dari karakter individu. Individu yang memiliki karakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat yang diperbuat.
Pembangunan karakter bangsa adalah upaya sadar untuk memperbaiki, meningkatkan seluruh perilaku yang mencakup adat istiadat, nilai-nilai, potensi, kemampuan, bakat dan pikiran bangsa Indonesia. Untuk membangun karakter bangsa, haruslah diawali dari lingkup yang terkecil. Khususnya di sekolah, ada baiknya kita menganalogikan proses pembelajaran di sekolah dengan proses kehidupan bangsa. Upaya mewujudkan nilai-nilai tersebut di atas dapat dilaksanakan melalui pembelajaran. Tentu saja pembelajaran yang dapat mengadopsi semua nilai-nilai karakter bangsa yang akan dibangun.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Pesan dari UU Sisdiknas tahun 2003 bertujuan agar pendidikan  tidak hanya membentuk insan manusia yang pintar namun  juga berkepribadian, sehingga nantianya akan lahir generasi muda yang tumbuh dan berkembang denagan kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai luhur agama dan pancasila.
Sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki peran yang central dalam mengembangkan dan menanamkan nilai-nilai karakter. Semua masyarakat sepakat tentang pentingnya karakter dalam kehidupan, tetapi jauh lebih penting bagaimana menyusun dan mengatur secara sistematis sehingga anak-anak dapat lebih berkarakter dalam kehidupan.
Selama ini bimbingan karakter sudah ada di sekolah seperti bimbingan konseling, tetapi itu bervariasi. Di sekolah guru BP tidak bisa meraih semua karena dalam kenyataanya guru BP hanya membimbing siswa yang terkena masalah dan siswa yang lain seolah terbebas dari masalah, Keberadaan guru BP sendiri kadang dirangkap oleh guru mata pelajaran. Akhirnya, konsep pendidikan karakter di sekolah tidak pernah bisa optimal.
Menurut Dr. Anita Lie, Peraih gelar Doktor Bidang Kurikulum dan Pengajaran dari Baylor University, Texas, Amerika Serikat, mengatakan  bahwa pendidikan karakter sebaiknya tidak dikotomikan macam-macam. Dia katakana konsep pendidikan tersebut harus diintegrasikan ke dalam kurikulum. Anita mengatakan, untuk menerapkan pendidikan karakter seluruh sekolah harus memiliki kesepakatan tentang nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan di sekolahnya. Unsur-unsur pengembangan karakter itu pun harus diintegrasikan di semua mata pelajaran.
Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.


Sabtu, 19 Februari 2011

Sayembara Buku Pengayaan 2011


Dalam rangka meningkatkan jumlah dan mutu buku-buku pengayaan untuk peserta didik dan meningkatkan motivasi menulis di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional akan menyelenggarakan Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2011 dengan total hadiah Rp1.080.000.000,00 (satu miliar delapan puluh juta rupiah).
TEMA PENULISAN
“Membangun manusia Indonesia yang religius, cerdas, bermartabat, mandiri, dan kompetitif di era global dalam rangka pengembangan budaya dan karakter bangsa bagi peserta didik.”
NASKAH YANG DISAYEMBARAKAN
Naskah yang disayembarakan adalah naskah buku pengayaan, yaitu buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan, serta membentuk kepribadian peserta didik untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK.
Jenis naskah yang disayembarakan adalah sebagai berikut.
No.
Peruntukan Pembaca
Naskah yang Disayembarakan
Pemenang
1.
SD/MI Kelas 4, 5, dan 6
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Cerita Anak (bukan kumpulan cerita atau cerita bergambar)
Pemenang I, II, III
Kumpulan Pantun
Pemenang I, II, III
Kumpulan Puisi
Pemenang I, II, III
2.
SMP/MTs
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Novel
Pemenang I, II, III
Kumpulan Cerpen
Pemenang I, II, III
Kumpulan Puisi
Pemenang I, II, III
3.
SMA/MA/
SMK/MAK
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Novel
Pemenang I, II, III
Drama
Pemenang I, II, III
Kumpulan Cerpen
Pemenang I, II, III
Jumlah
18 Jenis Naskah
54 Pemenang
PESERTA
Sayembara ini terbuka bagi para pendidik (berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan) dan tenaga kependidikan (pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar) pada pendidikan formal maupun nonformal, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun. Peserta adalah perorangan, bukan tim.
BATAS PENGIRIMAN NASKAH
Naskah dikirim paling lambat tanggal 1 Maret 2011 (stempel pos) kepada:
Panitia Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2010
Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
Jln. Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta 10002
HADIAH (Per Jenis Naskah) untuk 54 naskah pemenang:
1. Pemenang I : Rp 21.000.000,00
2. Pemenang II : Rp 20.000.000,00
3. Pemenang III : Rp 19.000.000,00
Hadiah dikenai PPh 15%.
PERSYARATAN
1. Naskah yang diajukan adalah:
a. karya asli,
b. tidak berseri,
c. tidak sedang diikutsertakan pada sayembara lain sebagian ataupun seluruhnya,
d. belum pernah menjadi pemenang sebagian ataupun seluruhnya dalam sayembara mana pun, dan
e. belum pernah diterbitkan sebagian ataupun seluruhnya.
Persyaratan di atas harus dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) oleh penulis naskah.
2. Melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja dari lembaga pendidikan tempat bekerja atau fotokopi SK terkini atau fotokopi SK pensiun.
3. Melampirkan biodata yang ditandatangani oleh penulis naskah.
4. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Naskah diberi identitas, yakni:
a. judul naskah,
b. jenis naskah
c. peruntukan (peserta didik SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA/SMK/MAK).
6. Keterampilan vokasional meliputi:
a. kerajinan kriya,
b. teknologi rekayasa,
c. teknologi pengolahan, dan
d. teknologi budidaya.
7. Naskah diketik dengan komputer dan dicetak (print out) pada kertas A4, 2 spasi, ukuran font 12, jenis huruf arial, times new roman, atau tahoma, minimal 20 baris tiap halaman, batas margin tepi kertas 3 cm. Jumlah halaman isi (di luar halaman pendahulu/awal dan bagian belakang naskah): SD/MI: 60 s.d. 100 halaman, SMP/MTs.: 80 s.d. 150 halaman, SMA/MA/SMK/MAK: 100 s.d. 200 halaman. Khusus untuk puisi tidak terikat pada ketentuan jumlah baris dan batas margin tiap halaman.
8. Jika menggunakan gambar; ukuran dan jumlah harus proporsional, terintegrasi dengan teks, dan mendukung materi. Semua kutipan, foto, dan ilustrasi harus menyebutkan sumbernya.
9. Daftar pustaka wajib dibuat untuk pengayaan pengetahuan dan keterampilan.
10. Naskah buku pengayaan bukan termasuk buku pelajaran. Oleh karena itu, materi naskah buku pengayaan tidak dilengkapi dengan alat evaluasi dalam bentuk pertanyaan, tes, LKS, atau bentuk lainnya.
KETENTUAN PENGAJUAN NASKAH
  1. Isi naskah tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, tidak bias gender, serta tidak menimbulkan masalah SARA.
  2. Naskah dikirim berupa ketikan asli dan dijilid rapi (bukan fotokopi atau dummy).
  3. Setiap calon peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu (1) judul naskah.
PENJELASAN
  1. Naskah yang dikirim ke Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan.
  2. Hasil keputusan Dewan Juri Sayembara tidak dapat diganggu gugat.
  3. Pengumuman dan pemberian hadiah kepada pemenang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Buku Nasional tahun 2011. Para calon pemenang Sayembara akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti wawancara dan menghadiri pengumuman pemenang. Calon pemenang yang tidak dapat mengikuti wawancara dianggap mengundurkan diri.
  4. Pemegang hak cipta (hak ekonomi) naskah pemenang Sayembara berada pada Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
  5. Informasi lebih lanjut tentang Sayembara dapat menghubungi Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, Telepon (021) 3804248, Pesawat 275, Faks. (021) 3458151, 3806229, email: bangnas_pusbuk@yahoo.com, serta melalui Situs Internet Pusat Perbukuan dengan alamat www.pusbuk.or.id.
Jakarta, 1 April 2010
Kepala Pusat Perbukuan,
Ttd
Dr. Sugijanto