Opini

Meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti berbagai kompetisi yang berkaitan dengan profesi guru, seperti Lomba Keberhasilan Guru dalam Pembelajaran, Lomba Inovasi dan Kreasi Media Pembelajaran, Sayembara Buku Pengayaan, Lomba Guru Berprestasi dan lain-lain

Sabtu, 19 Februari 2011

Sayembara Buku Pengayaan 2011


Dalam rangka meningkatkan jumlah dan mutu buku-buku pengayaan untuk peserta didik dan meningkatkan motivasi menulis di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional akan menyelenggarakan Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2011 dengan total hadiah Rp1.080.000.000,00 (satu miliar delapan puluh juta rupiah).
TEMA PENULISAN
“Membangun manusia Indonesia yang religius, cerdas, bermartabat, mandiri, dan kompetitif di era global dalam rangka pengembangan budaya dan karakter bangsa bagi peserta didik.”
NASKAH YANG DISAYEMBARAKAN
Naskah yang disayembarakan adalah naskah buku pengayaan, yaitu buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan, serta membentuk kepribadian peserta didik untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK.
Jenis naskah yang disayembarakan adalah sebagai berikut.
No.
Peruntukan Pembaca
Naskah yang Disayembarakan
Pemenang
1.
SD/MI Kelas 4, 5, dan 6
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Cerita Anak (bukan kumpulan cerita atau cerita bergambar)
Pemenang I, II, III
Kumpulan Pantun
Pemenang I, II, III
Kumpulan Puisi
Pemenang I, II, III
2.
SMP/MTs
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Novel
Pemenang I, II, III
Kumpulan Cerpen
Pemenang I, II, III
Kumpulan Puisi
Pemenang I, II, III
3.
SMA/MA/
SMK/MAK
Pengayaan Pengetahuan Alam dan Matematika
Pemenang I, II, III
Pengayaan Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Pemenang I, II, III
Pengayaan Keterampilan Vokasional (Kewirausahaan)
Pemenang I, II, III
Novel
Pemenang I, II, III
Drama
Pemenang I, II, III
Kumpulan Cerpen
Pemenang I, II, III
Jumlah
18 Jenis Naskah
54 Pemenang
PESERTA
Sayembara ini terbuka bagi para pendidik (berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan) dan tenaga kependidikan (pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar) pada pendidikan formal maupun nonformal, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun. Peserta adalah perorangan, bukan tim.
BATAS PENGIRIMAN NASKAH
Naskah dikirim paling lambat tanggal 1 Maret 2011 (stempel pos) kepada:
Panitia Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan Tahun 2010
Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional
Jln. Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta 10002
HADIAH (Per Jenis Naskah) untuk 54 naskah pemenang:
1. Pemenang I : Rp 21.000.000,00
2. Pemenang II : Rp 20.000.000,00
3. Pemenang III : Rp 19.000.000,00
Hadiah dikenai PPh 15%.
PERSYARATAN
1. Naskah yang diajukan adalah:
a. karya asli,
b. tidak berseri,
c. tidak sedang diikutsertakan pada sayembara lain sebagian ataupun seluruhnya,
d. belum pernah menjadi pemenang sebagian ataupun seluruhnya dalam sayembara mana pun, dan
e. belum pernah diterbitkan sebagian ataupun seluruhnya.
Persyaratan di atas harus dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah) oleh penulis naskah.
2. Melampirkan surat keterangan masih aktif bekerja dari lembaga pendidikan tempat bekerja atau fotokopi SK terkini atau fotokopi SK pensiun.
3. Melampirkan biodata yang ditandatangani oleh penulis naskah.
4. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Naskah diberi identitas, yakni:
a. judul naskah,
b. jenis naskah
c. peruntukan (peserta didik SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA/SMK/MAK).
6. Keterampilan vokasional meliputi:
a. kerajinan kriya,
b. teknologi rekayasa,
c. teknologi pengolahan, dan
d. teknologi budidaya.
7. Naskah diketik dengan komputer dan dicetak (print out) pada kertas A4, 2 spasi, ukuran font 12, jenis huruf arial, times new roman, atau tahoma, minimal 20 baris tiap halaman, batas margin tepi kertas 3 cm. Jumlah halaman isi (di luar halaman pendahulu/awal dan bagian belakang naskah): SD/MI: 60 s.d. 100 halaman, SMP/MTs.: 80 s.d. 150 halaman, SMA/MA/SMK/MAK: 100 s.d. 200 halaman. Khusus untuk puisi tidak terikat pada ketentuan jumlah baris dan batas margin tiap halaman.
8. Jika menggunakan gambar; ukuran dan jumlah harus proporsional, terintegrasi dengan teks, dan mendukung materi. Semua kutipan, foto, dan ilustrasi harus menyebutkan sumbernya.
9. Daftar pustaka wajib dibuat untuk pengayaan pengetahuan dan keterampilan.
10. Naskah buku pengayaan bukan termasuk buku pelajaran. Oleh karena itu, materi naskah buku pengayaan tidak dilengkapi dengan alat evaluasi dalam bentuk pertanyaan, tes, LKS, atau bentuk lainnya.
KETENTUAN PENGAJUAN NASKAH
  1. Isi naskah tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, tidak bias gender, serta tidak menimbulkan masalah SARA.
  2. Naskah dikirim berupa ketikan asli dan dijilid rapi (bukan fotokopi atau dummy).
  3. Setiap calon peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu (1) judul naskah.
PENJELASAN
  1. Naskah yang dikirim ke Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan.
  2. Hasil keputusan Dewan Juri Sayembara tidak dapat diganggu gugat.
  3. Pengumuman dan pemberian hadiah kepada pemenang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Buku Nasional tahun 2011. Para calon pemenang Sayembara akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti wawancara dan menghadiri pengumuman pemenang. Calon pemenang yang tidak dapat mengikuti wawancara dianggap mengundurkan diri.
  4. Pemegang hak cipta (hak ekonomi) naskah pemenang Sayembara berada pada Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional.
  5. Informasi lebih lanjut tentang Sayembara dapat menghubungi Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, Telepon (021) 3804248, Pesawat 275, Faks. (021) 3458151, 3806229, email: bangnas_pusbuk@yahoo.com, serta melalui Situs Internet Pusat Perbukuan dengan alamat www.pusbuk.or.id.
Jakarta, 1 April 2010
Kepala Pusat Perbukuan,
Ttd
Dr. Sugijanto

Jumat, 18 Februari 2011

ETIKA BELAJAR DAN MENGAJAR ALA AL GHAZALI

ETIKA BELAJAR DAN MENGAJAR ALA AL GHAZALI
a.        Etika Belajar
Dalam menjelaskan keutamaan belajar Al Ghazzali (2009: 27) mempertegas dengan ayat Al Qur’an  QS. At-Taubah : 122 dan QS An-Nahl :43, juga diperjelas dengan Al Hadits. Salah satu hadis yang menjelaskan keutamaan belajar adalah , “Barangsiapa berjalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan menganugrahinya jalan ke Sorga”, Rasululloh SAW bersabda “Sesungguhnya Malaikat membentangkan sayapnya kepada para pencari ilmu sebagai tanda ridha dengan usaha orang itu”. Selanjutnya dinyatakan pula beberapa pendapat para sahabat dan ahli hikmah, diantaranya Imam Asy- Syafii pernah menyatakan, “Menuntut ilmu lebih utama daripada melakukan ibadah-ibadah sunat”.
Selanjutnya, al-Ghazali menguraikan hal-hal yang harus dipenuhi murid dalam proses belajar mengajar sebagaimana berikut:
(1) Belajar merupakan proses jiwa
(2) Belajar menuntut konsentrasi
(3) Belajar harus didasari sikap tawadhuk
(4) Belajar bertukar pendapat hendaklah telah mantap pengetahuan dasarnya
(5) Belajar harus mengetahui nilai dan tujuan ilmu pengetahuan yang dipelajari
(6) Belajar secara bertahap
(7) Belajar tujuannya adalah untuk berakhlakul karimah
 Sedangkan dalam etika belajar, Al-Ghazali (2009: 56-59) menjelaskan ada 10 hal yang harus dilakukan oleh seorang pelajar yaitu:
Pertama, membersihkan jiwa dari kejelekan akhlak, dan keburukan sifat karena ilmu itu adalah ibadahnya hati, shalat secara samar dan kedekatan batin dengan Allah.
Kedua, menyedikitkan hubungannya dengan sanak keluarga dari hal keduniawian dan menjauhi keluarga serta kampung halamannya. Hal ini menurut al-Ghazali agar seorang pelajar bisa konsentrasi dalam apa yang menjadi fokusnya.
Ketiga, tidak sombong terhadap ilmu dan pula menjauhi tindakan tidak terpuji terhadap guru. Bahkan menurut Al-Ghazali seorang pelajar haruslah menyearhkan segala urusannya pada sang guru seperti layaknya seorang pasien yang menyerahkan segala urusannya pada dokter.
Keempat, menjaga diri dari mendengarkan perselisihan yang terjadi diantara manusia, karena hal itu dapat menyebabkan kebingungan, dan kebingungan pada tahap selanjutnya dapat menyebabkan pada kemalasan.
Kelima, tidak mengambil ilmu terpuji selain mendalaminya hingga selesai dan mengetahui hakikatnya. Karena keberuntungan melakukan sesuatu itu adalah menyelami (tabahhur) dalam sesuatu yang dikerjakannya.
Keenam, janganlah mengkhususkan pada satu macam ilmu kecuali untuk tertib belajar.
Ketujuh, janga terburu-buru atau tergesa-gesa kecuali kita telah menguasai ilmu yang telah dipelajari sebelumnya. Karena sesungguhnya ilmu itu adalah sistematik, satu bagian saling terkait dengan bagian yang lainnya.
Kedelapan, harus mengetahui sebab-sebab lebih mulianya suatu disiplin ilmu dari pada yang lainnya. Seorang murid terlebih dahulu harus mengkomparasikan akan pilihan prioritas ilmu yang akan dipelajari.
Kesembilan, pelurusan tujuan pendidikan hanya karena Allah dan bukan karena harta dan lain sebagainya.
Kesepuluh,harus mengetahui mana dari suatu disiplin ilmu yang lebih penting (yu’atsar al-rafi’ al-qarib ‘ala al-ba’id)


b.        Etika Mengajar
Al Ghazzali (2009: 27-30)  menjelaskan dasar hukum dan dalil bahwa mengajarkan ilmu itu wajib dalam QS. Ali Imran : 187, “Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab (yaitu) :’hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya”. Ayat lain menjelaskan tentang larangan menyembunyikan ilmu dalam QS Al Baqarah :283, “Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya”. Selanjutnya diperjelas lagi dalam beberapa hadist, diantaranya Nabi SAW bersabda “Sebaik-baik pemberian adalah kata-kata yang mengandung hikmah. Engkau mendengar lalu engkau menyimpannya baik-baik, kemudian engkau menyampaikan kepada saudaramu sesame Muslim, engkau mengajarinya. Amalan itu setara dengan ibadah setahun”. Perkataan sahabat dan ahli hikmah mengenai keutamaan ilmu diantaranya dari Ibnu Abbas Ra, “Orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang banyak, niscaya semua makhluk  akan memintakan ampunan baginya, bahkan ikan di lautan”.
Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab guru profesional, Al-Ghazali menyebutkan beberapa hal sebagai berikut:
(1) Guru adalah orang tua kedua bagi murid
(2) Guru adalah pewaris ilmu nabi
(3) Guru adalah penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan murid
(4) Guru adalah sentral figur bagi murid
(5) Guru adalah motivator bagi murid
(6) Guru adalah seseorang yang memahami tingkat perkembangan intelektual murid
(7) Guru sebagai teladan bagi murid

            Al Ghazzali (2009:59-62) menjelaskan tentang kewajiban dan etika yang harus diperhatikan oleh guru, yaitu :
Pertama, memperlakukan para murid dengan kasih sayang seperti anaknya sendiri.
Kedua, mengikuti teladan Rasul, tidak mengharap upah, balasan ataupun ucapan terima kasih (ikhlas).
Ketiga, jangan lupa menasehati murid tentang hal-hal yang baik.
Keempat, jangan lupa menasehati murid dan mencegahnya dari akhlak tercela, tidak secara terang-terangan tapi hendaknya gunakan sindiran. Jangan lupa untuk mengerjakannya terlebih dahulu karena pendidikan dengan sikap dan perbuatan jauh lebih efektif daripada perkataan
Kelima, jangan menghina disiplin ilmu lain.
Keenam, terangkanlah dengan kadar kemampuan akal murid hingga batas kemampuan pemahaman mereka
Ketujuh, hendaknya seorang guru harus mengajar muridnya yang pemula dengan pelajaran yang simpel dan mudah dipahami, karena jika pelajarannya terlalu muluk-muluk maka hal tersebut akan membuat murid merasa minder dan tidak percaya diri.
Kedelapan, seorang guru harus menjadi orang yang mengamalkan ilmunya.

Teacher Entertainer

Apakah profesi guru itu dapat dikatakan sebagai entertainer? Tentu saja guru harus dapat membuat peserta didiknya merasa terhibur, termotivasi untuk selalu bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran sehingga apa yang siswa pelajari bermakna bagi kehidupannya. Karena guru itu sebagai pemeran utama sekaligus sebagai sutradara bahkan produser dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Memang kompetensi guru sangat diperlukan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru yang profesional, yang menjiwai dan mencintai terhadap profesinya sehingga berdampak terhadap kualitas pembelajaran dan dapat diterima dengan baik oleh siswanya.
Lalu guru yang bagaimana yang dapat dikatakan entertainer itu? Tak lepas dari seperangkat peraturan perundangan yang mengatur tentang profesi guru seperti UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP no.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  yang kemudian diatur kembali dalam Permendiknas  yang menguraikan tentang Standar Nasional Pendidikan terutama Permendiknas No. 22 /2006 tentang Standar Isi , Permendiknas no. 23 / 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas no.41 /2007 tentang Standar Proses, Permendiknas no.20/2007 tentang Standar Penilaian dan Permendiknas no.16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, maka dalam implementasinya guru diharapkan konsisten dan konsekwen terhadap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.
Hal yang paling standar ketika guru akan membelajarkan siswa tentu saja mulai dari tahap perencanaan proses pembelajaran , pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran  dan  pengawasan proses pembelajaran.
  1.  Tahap Perencanaan proses pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Dalam tahap ini guru harus mempersiapkan media pembelajaran yang sesuai dengan Silabus dan RPP yang telah disusun. Untuk memilih media yang berbasis entertaint tentu saja juga harus disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran, namun tetap harus mengandung unsur edukasi dan menyenangkan bagi peserta didik sehingga siswa termotivasi untuk terus menggali materi pelajaran. Dalam tahap ini pula guru harus merancang model pembelajaran apa yang akan dilaksanakan untuk membelajarkan siswa, sehingga pembelajaran bersifat aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan dan berbobot (berkualitas). Maka dengan kolaborasi antara media pembelajaran yang digunakan dan model pembelajaran yang dilaksanakan  dengan berbasis PAIKEMBROT (pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan dan berbobot) itu  maka   berpengaruh terhadap minat siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan baik karena pembelajaran itu tidak membosankan.

Media Pembelajaran Menyenangkan

 Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.
Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :
  1. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar – gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.
  2. Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
  3. Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
  4. Media menghasilkan keseragaman pengamatan
  5. Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
  6. Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
  7. Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
  8. Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak
Terdapat berbagai jenis media belajar, diantaranya:
  1. Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
  2. Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
  3. Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
  4. Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.
Sejalan dengan perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut Multi Media. Contoh : dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.
Allen mengemukakan tentang hubungan antara media dengan tujuan pembelajaran, sebagaimana terlihat dalam tabel di bawah ini :
Jenis Media
1
2
3
4
5
6
Gambar Diam
S
T
S
S
R
R
Gambar Hidup
S
T
T
T
S
S
Televisi
S
S
T
S
R
S
Obyek Tiga Dimensi
R
T
R
R
R
R
Rekaman Audio
S
R
R
S
R
S
Programmed Instruction
S
S
S
T
R
S
Demonstrasi
R
S
R
T
S
S
Buku teks tercetak
S
R
S
S
R
S
Keterangan :
R = Rendah S = Sedang T= Tinggi
1 = Belajar Informasi faktual
2 = Belajar pengenalan visual
3 = Belajar prinsip, konsep dan aturan
4 = Prosedur belajar
5= Penyampaian keterampilan persepsi motorik
6 = Mengembangkan sikap, opini dan motivasi


Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.
Berikut ini merupakan contoh gambar  media pembelajaran yang telah dibuat berupa VCD kemerdekaan menyampaikan pendapat





















Untuk memahami lebih lanjut tentang Media Pembelajaran, silahkan klik tautan di bawah ini ! Jangan lupa, komentar Anda sangat diharapkan.